Jum'at, 15 Nov 2024, 00:06 WIB

Ini yang Dilakukan Pemkot Jakut untuk Tangani Stunting

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dr Lysbeth Regina Pandjaitan.

Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakut

Jakarta -  Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menangani stunting atau gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi di wilayah tersebut.

"Upaya percepatan penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi dari semua pihak," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, dr Lysbeth Regina Pandjaitan.

Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Aksi 7 Pengukuran dan Publikasi Stunting/Diseminasi Status Gizi di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, dengan mengusung konsep pentahelix, jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) akan terus bergerak dalam menjalankan delapan aksi konvergensi percepatan penanganan penurunan stunting di wilayah tersebut.

Lysbeth menjelaskan delapan aksi konvergensi stunting meliputi analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting dan peraturan bupati/walikota tentang peran desa.

"Kemudian pembinaan KPM, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta evaluasi kerja tahunan," kata dia.

Menurut Lysbeth, dalam rangka pengukuran dan publikasi stunting, masih banyak yang belum dapat membedakan balita kategori "stunted" dengan balita yang dikategorikan "stunting".

Dia mengatakan, balita dikategorikan stunting apabila mengalami gagal tumbuh kembang akibat tidak menerima gizi yang cukup dalam waktu lama, terdapat infeksi berulang dan stimulasi psikososial yang tidak adekuat.

Sedangkan kerdil (stunted) merupakan kondisi balita dengan tinggi badan yang kurang dibanding usianya, berdasarkan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Untuk membedakan antara gagal tumbuh dengan kerdil, diperlukan pemeriksaan secara medis agar diperoleh data-data seperti bagaimana kepadatan tulang anak balita dan bagaimana panjang tulangnya dibanding usianya.

Data ini sekaligus meluruskan perspektif di masyarakat bahwasanya balita "stunted" belum tentu stunting. "Harus ada pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis anak untuk menentukan balita tersebut stunting atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Juaini Yusuf mengatakan, prevalensi stunting di Jakarta Utara pada 2023 sebesar 19,8 persen dan target 2024 adalah 14 persen.

"Salah satu upayanya untuk menurunkan stunting dengan mempromosikan pemberian air susu ibu kepada bayi-bayinya," kata dia.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: