Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ini yang Diingatkan Menteri Tjahjo Pada Para ASN Saat Tiba di Rumah di Masa Pandemi

Foto : Istimewa

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Tujuan diterbitkannya surat edaran ini adalah agar ASN benar-benar mempelopori gerakan disiplin protokol kesehatan. Sehingga jadi teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam surat edaran yang diterima Koran Jakarta, ada beberapa ketentuan di surat edaran yang harus dipatuhi para ASN begitu tiba di tempat tinggal atau rumah, usai dinas tugas di kantor atau pun setelah keluar dari kediaman.

Pertama, para ASN diingatkan untuk tidak bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri yakni mandi dan mengganti pakaian kerja. Kedua, para ASN harus segera mencuci pakaian dan masker kain dengan deterjen.

Ketiga, masker sekali pakai yang digunakan agar digunting dan dibasahi disinfektan sebelum dibuang. Kenapa harus seperti itu, tujuannya agar tidak mencemari petugas pengelola sampah. Keempat, para ASN diingatkan untuk membersihkan peralatan yang digunakan saat melakukan aktivitas di kantor seperti telepon genggam atau gawal, kacamata, tas yang telan digunakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top