Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini "Update" Penetapan Formasi CPNS Tahun 2021 yang Dipaparkan Menpan RB Tjahjo Kumolo

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo dalam konferensi pers tentang pengadaan ASN tahun 2021 yang disiarkan langsung via kanal Youtube Kemenpan RB.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan langsung dalam kanal Youtube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memaparkan update rencana penetapan formasi CPNS tahun 2021. Kata dia, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 formasi.

"Rinciannya, di pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi di pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 formasi, yang terdiri dari Guru PPPK sebanyak 1.002.616 formasi, PPPK Non Guru sebanyak 70.008 formasi, dan CPNS sebanyak 119.094 formasi," kata Menteri Tjahjo Seperti dikutip dari kanal Youtube Kemenpan RB, di Jakarta, Jumat (9/4).

Menteri Tjahjo melanjutkan, dari total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.387 formasi itu, untuk pemerintah pusat dengan jumlah kebutuhan 83.669 formasi, rencana penetapannya sejumlah 69.684 formasi. Dengan rincian sebanyak 61.129 formasi untuk 56 kementerian atau lembaga, dan sebanyak 8.555 formasi untuk 8 sekolah kedinasan.

Sementara, untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dengan jumlah kebutuhan 1.191.718 formasi, kata Tjahjo, jumlahrencana penetapannya sebanyak 652.803 formasi, dengan rincian 139.443 formasi untuk 34 Pemerintah Provinsi. Dan 513.360 formasi untuk 504 Pemerintah Kabupaten atau Kota.

"Ada pun jumlah kebutuhan untuk Guru PPPK sebanyak 1.002.616 formasi dan jumlah rencana penetapannyasebanyak 547.026 formasi. Sedangkan jumlah kebutuhan untuk PPPK Non Guru sebanyak 70.008 formasi danjumlah rencana penetapan sebanyak 21.495 formasi," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top