Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ini Syarat Lengkap Untuk Bisa Menonton Bioskop di Masa PPKM

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa dan Bali dengan eveluasi setiap pekan. Pada perpanjangan kali ini, salah satu aturan yang dilonggarkan adalah operasional bioskop yang kini kembali diizinkan dibuka.

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan dalam periode minggu ini, antara lain, pertama, pembukaan bioskop dengan kapasitas 50%," ujar Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara daring, Senin (13/9/2021).

Luhut Binsar Pandjaitan sekaligus Koordinator Penanganan Covid-19 di Jawa dan Bali mengatakan bioskop bisa dibuka yang berada di kabupaten/kota dengan pelaksanaan PPKM level 3 dan 2.

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali. Seluruh wilayah kabupaten/kota di Jakarta masih berstatus level 3.

Pada Indemndagri No. 42 Tahun 2021, ada enam syarat masuk bioskop yang harus dipenuhi selama perpanjangan PPKM level 3, yakni:
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top