Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ini Daftar Pemda dengan Realisasi Belanja Terendah di Indonesia

Foto : Istimewa

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochammad Ardian menyayangkan masih ada pemerintah daerah (Pemda) yang tingkat penyerapan anggarannya rendah. Sehingga realisasi belanja pun tak optimal.

"Realisasi belanja terbawah berdasarkan data kami, di tanggal 28 Mei jam 18.00 WIB ada tiga provinsi. Sebut saja lima lah yang realisasinya terbawah yang pertama Papua Barat," kata Ardian dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (1/6).

Menurut Ardian, realisasi belanja Pemda Papua Barat sebesar 5,56 persen. Ini yang terkecil di Indonesia. Padahal pendapatanya ada di angka 13,46 persen. Kemudian, realisasi belanja rerbawah kedua adalah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Realisasi belanja anggarannya sebesar 11,08 persen. Sementara pendapatannya mencapai 37,1 persen.

"Sedangkan tiga terbawah ada di Sualwesi Barat, dimana realisasi belanja anggarannya 11,23 persen dan pendapatan 13,61 persen," ungkapnya.

Berikutnya, kata dia, Pemda dengan realisasi belanja terendah keempat adalah Sulawesi Selatan. Realisasi belanja anggarannya tercatat sebesar 13,09 persen. Sementara pendapatannya mencapai 23,01 persen. Dan realisasi belanja terbawah kelima adalah Pemerintah Provinsi Riau.

"Lima terbawah ada di Provinsi Riau, realisasi ada di 13,12 persen untuk belanja dan 22,25 persen untuk pendapatan," ujarnya.

Sedangkan Pemerintah Provinsi dengan angka penyerapan terbesar dari sisi belanja adalah Kalimantan Selatan. Penyerapan anggarannya sebesar 27,51 persen. Kemudian yang kedua adalah Pemerintah Provinsi Maluku, dengan tingkat penyerapan anggaran 27,43 persen.

"Ketiga, untuk penyerapan anggaran terbesar adalah Provinsi Kalteng dengan penyerapan 26,52 persen," katanya.

Sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Ardian ada di urutan empat untuk soal penyerapan anggaran. Penyerapan anggaran di Ibukota Negara ini tercatat sebesar 25,3 persen. Dan yang kelima terbesar adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan tingkat penyerapan 25,28 persen.

"Sedangkan untuk kabupaten. Yang terendah itu adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Landak," ujarnya.

Realisasi belanja anggaran di Kabupaten Landak, kata Ardian, ada di angka 4,42 persen. Setelah itu Kabupaten Halmahera Tengah. Tingkat realisasi belanja Kabupaten Halmahera Tengah hanya 4,86 persen.

"Berikutnya Kabupaten Supiori dengan tingkat penyerapan anggaran 5,17 persen. Nah ini bupatinya baru saja dilantik. Bisa jadi penyerpaan rendah karena aparaturnya belum confident terhadap posisi kepala daerah. Mudah-mudahan dengan dilantiknya Bupati Supiori angka realisasi belanjanya bisa dilakukan akselerasi. Dan realisasi belanja terendah keempat adalah Mahakam Hulu dengan realisasi belanja 5,62 persen. Lalu lima terendah adalah Mappi dengan penyerapan 6,38 persen," katanya.

Ardian pun meminta agar seluruh Pemda jangan ragu membelanjakan APBD-nya untuk belanja sektor produktif, terutama dalam rangka penanganan Covid-19. Karena memang faktanya, berdasarkan data realisasi pendapatan dan belanja daerah, penyerapan anggaran tersebut kurang optimal. Sampai saat ini, realisasi penyerapan APBD masih di bawah realisasi APBN yang kini angkanya telah melebihi 32 persen atau tertinggal jauh sekitar 10 persen.

"Bagi Pemda yang ingin melakukan pembelanjaan dalam rangka penanganan Covid-19 kami berharap jangan ragu, silakan," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top