Ini Alasan Satpol PP Biarkan PKL Ikan Hias Buka Lapak di Trotoar Jatinegara
Petugas Satpol PP Jatinegara mengawasi penataan pedagang kaki lima (PKL) ikan hias di Jalan Matraman, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (12/11/2020). (ANTARA/HO-Satpol PP Jaktim).
JAKARTA Satpol PP Kecamatan Jatinegara menyebutkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) ikan hias yang membuka lapak di trotoar Jalan Matraman Raya, Balimester, Jakarta Timur, sebagai ikon daerah.
"PKL di kawasan ini merupakan salah satu ikon di Jakarta Timur," kata Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin di Jakarta, Kamis (12/11).
Atas pertimbangan tersebut, puluhan petugas gabungan melakukan penataan PKL ikan hias dan hewan peliharaan di Jalan Matraman Raya, Balimester, Jatinegara.
Masing-masing lapak pedagang hanya dibatasi berukuran 1x1,5 meter dan nantinya akan diseragamkan menggunakan payung kotak.
Mereka tidak boleh memasang tenda di lokasi berjualan dan tinggi lapak tidak boleh lebih dari 1,5 meter.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya