Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ini Alasan Pemerintah Cabut Larangan Masuk 14 Negara Di Tengah Kenaikan Kasus Omricon

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Indonesia telah memutuskan untuk meniadakan 14 negara yang dilarang masuk ke Indonesia karena Covid-19 varian Omicron. Hal tersebut diumumkan oleh satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat terbatas pada 10 Januari dan tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 No. 02 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.

Hal tersebut, membuat pemerintah membuka pintu masuk kedatangan internasional bagi seluruh negara.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, keputusan ini didasari atas Covid-19 varian Omicron sudah meluas ke 150 dari total 195 negara di dunia (76 persen negara) per 10 Januari 2022.

"Jika pengaturan pembatasan daftar negara masih tetap ada maka akan menyulitkan pergerakan lintas negara yang masih diperlukan untuk mempertahankan stabilitas negara termasuk pemulihan ekonomi nasional," kata Wiku dalam keterangan tertulis, Jumat (14/1).
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top