Ini 13 PLTU yang Masuk Daftar "Pensiun Dini"
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjawab pertanyaan awak media saat diwawancara di Jakarta seusai Rapat Pimpinan bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan terdapat 13 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara telah masuk dalam daftar untukpensiun diniatau diakhiri masa pengoperasiannyalebih cepat.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Jakarta, Selasa mengatakan ke-13 daftar PLTU tersebut diidentifikasi setelah dilakukan studi internal bersama Institut Teknologi Bandung (ITB)dan United Nations Office for Project Services (UNOPS).
"Jadi masalahcoal retirementkemarin yang disebut, sudah pernah saya sampaikan ke (Menko) Marves bahwa kita itu hasil dari studi mengenaicoal retirementkita itu ada tiga studi. Jadi kita sendiri, lalu dari ITB, lalu dari UNOPS, itu ada. Nah (hasil) tiga (studi) ini kita identifikasi bareng semua, kita rangkum bahwa kita punya 13listdari PLTU di luar Cirebon," kata Eniya.
Meski begitu, Eniya tidak menyebutkan rincian ke-13 daftar PLTU batu bara tersebut. Dia hanya menyebutkan beberapa di antaranya seperti PLTU Suralaya, di Cilegon, Banten; PLTU Paiton di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan PLTU Ombilin di Sijantang Koto, Sumatra Barat
"Nah kalau sekarang yang dibahas itu Suralaya, Paiton, itu termasuk di dalam 13 PLTU (yang akan dipensiunkan dini), Ombilin di Sumatera (Barat)," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya