Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi

Inggris Beri Sanksi Penyuap Internasional

Foto : AFP/Tolga Akmen
A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Inggris pada Senin (26/4) mengumumkan bahwa pemerintahnya telah membekukan aset, menjatuhkan sanksi, dan menerapkan larangan perjalanan bisnis pada 22 individu dari Russia, Afrika Selatan, Sudan dan Amerika Latin, yang dituduh telah melakukan penyuapan dan penipuan.

Langkah itu menandai untuk pertama kalinya negara itu menggunakan kekuatan sanksi sendiri untuk memerangi korupsi internasional.

"Sanksi ini akan mencegah Inggris digunakan sebagai surga bagi uang kotor," ucap Menteri Luar Negeri Dominic Raab kepada anggota parlemen Inggris "Korupsi berakibat merusak karena memperlambat pembangunan, menguras kekayaan negara-negara miskin dan membuat rakyat terjebak dalam kemiskinan. Korupsi meracuni demokrasi," imbuh Menlu Raab.

Mereka yang dijatuhi sanksi termasuk 14 orang yang diduga terlibat dalam pengalihan properti senilai 230 juta dollar AS milik Russia melalui skema kecurangan pengembalian pajak yang kasusnya ditemukan oleh pengacara bernama Sergei Magnitsky.

Selain itu ada individu yang bernama Ajay, Atul dan Rajesh Gupta serta rekan mereka, Salim Essa, yang dimasukkan dalam daftar atas skandal korupsi di bawah kepemimpinan mantan Presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top