Ingat! Polisi Tutup Jalan di Sekitar Monas Besok
Foto : istimewa
"Pada mereka yang memaksakan kita akan persangkakan tindak pidana KUHP 212, 218 khususnya mereka yang tidak mengindahkan hal ini bahwa Polda Metro Jaya sudah menyamapiakn tidak memberikan izin. Kepada mereka yang memaksakan diri akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," kata Zulpan.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya