Informasi Petunjuk Arah
Foto : ANTARA/Galih Pradipta
Warga berjalan di samping informasi petunjuk arah (wayfinding) di Halte Centrale Stitching Wederopbouw (CSW), Jakarta, Jumat (21/1). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengesahkan pedoman wayfinding melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mendorong keselarasan transportasi umum di Jakarta serta memudahkan warga untuk berpindah moda transportasi melalui petunjuk arah yang konsisten.
Komentar
()Muat lainnya