Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

Foto : Istimewa

Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - TNI AD memberikan penjelasan untuk menanggapi munculnya informasi menyesatkan terkait mekanisme pengadaan alutsista TNI AD berupa isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad). Hal tersebut disampaikan Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna Jakarta, Sabtu (7/5).

Menurut siaran pers dari Dispenad, Tatang menyampaikan informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujar Tatang.

Kadispenad mengatakan Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kasad memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top