Selasa, 04 Mei 2021, 15:11 WIB
Informasi Lengkap Tentang Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Foto: IstimewaMembayar zakat fitrah adalah salah satu kewajiban umat muslim yang dilakukan sebelum bulan Ramadan berakhir hingga menjelang shalat Idul Fitri.
Setiap muslim yang memenuhi syarat berzakat, wajib menunaikan zakat setiap satu tahun sekali. Zakat bisa dibayarkan dalam bentuk uang ataupun beras.
Syarat wajib zakat fitrah
Berikut syarat wajib membayar zakat fitrah:
- Beragama islam
- Merdeka (bukan budak atau hamba sahaya)
- Baligh dan berakal
- Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadan dan Syawal
- Mempunyai harta berlebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungannya
Bentuk pembayaran zakat fitrah
- Makanan pokok (beras/gandum), takaran besaran zakat 2,5 kilogram
- Uang, menurut SK Ketua Baznas Nomor 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah, zakat fitrah yang dibayarkan sebesar Rp 25.000 - Rp 40.000 per jiwa
Niat zakat fitrah
- Niat untuk diri sendiri: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala. Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat untuk istri: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala. Artinya: "Aku niat mengeluarkanzakatfitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat untuk anak laki-laki: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (nama anak laki-laki) fardhan lillahi ta'aala. Artinya: "Aku niat mengeluarkanzakatfitrah untuk anak laki-lakiku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat untuk anak perempuan: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (nama anak perempuan) fardhan lillahi ta'aala. Artinya: "Aku niat mengeluarkanzakatfitrah untuk anak perempuanku ... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat untuk diri sendiri dan keluarga: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala. Artinya: "Aku niat mengeluarkanzakatfitrah untuk diriku dan seluruh anggota orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."
- Niat untuk orang yang diwakilkan: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (nama orang yang diwakilkan) fardhan lillahi ta'aala. Artinya: "Aku niat mengeluarkanzakatfitrah untuk ... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'ala."
Tata cara membayar zakat fitrah
Menyerahkan sejumlah uang atau makanan pokok yang sudah ditentukan kepada panitia zakat fitrah yang ada di daerah masing-masing.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Reisky Aulia
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Jenderal Bintang Empat Akan Lakukan Ini untuk Dukung Swasembada Pangan
- 2 Satu Dekade Transformasi, BPJS Ketenagakerjaan Torehkan Capaian Positif
- 3 Warga Dibekali Literasi Digital Wujudkan IKN Kota Inklusif
- 4 Butuh Perjuangan Ekstra, Petugas Gabungan Gunakan Perahu Salurkan Bantuan ke Lokasi Terisolasi
- 5 Pengamat: Rendahnya Pengetahuan Masyarakat Dieksploitasi "Pemain" Judol
Berita Terkini
- Rebut Kesempatan Rekaman Bareng Hindia, 12 Finalis Adu Kebolehan Pada Grand Final IM3 Collabonation Talent Hunt 2024
- Hunian Tawarkan Pemandangan Alam Diminati
- PTPN III Sukses Gunakan Teknologi AI dan IoT untuk Monitor Tanaman
- Kondisi Lingkungan Keluarga Sebabkan Keterpisahan Anak dengan Orang Tua
- Perusahaan Logistik Hadirkan Layanan Pengiriman Makanan Beku