Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Industri Tak Patuh Harus ditindak Tegas

Foto : Istimewa

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam dalam diskusi virtual terkait Minyak Goreng Curah di Jakarta, Minggu (10/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gerakan Masyarakat Awasi Kartel (Germak) meminta Pemerintah untuk menindak tegas industri minyak goreng sawit (MGS) yang tak patuh. Germak menyayangkan masih banyaknya industri yang bandel terhadap aturan distribusi minyak goreng curah. Padahal target awalnya industri industri akan memproduksi minyak goreng curah dua kali lebih besar dari kebutuhan pasar.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menyebut dari data informasi pangan pada 8 April lalu, baru dua provinsi yang harga minyak goreng curahnya sesuai HET (harga eceran tertinggi). "Sementara 32 provinsi lainnya masih di atas HET. Inikan ironi padahal aturannya sudah berjalan cukup lama,"tegasnya dalam diskusi virtual terkait Minyak Goreng Curah, Minggu (10/4).

Aturan yang dimaksud Roy ialah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 yang mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi.

Kata Roy, pemerintah sejauh ini belum punya road map yang jelas menata migor ini dari hulu ke hilir. Masalah yang dihadapi sekarang hanyalah ujungnya saja, sementara problem besarnya belum diselesaikan. "Selama masalah monopoli dan oligopolinya tak terselesaikan maka akan selalu ada masalah seperti ini.Pemerintah harus tegas ke pelaku industri,"tegasnya.

Ibrahim Fahmy Badoh dari NaralIntegrita menilai di pasar memang terlihat adanya indikasi permainan harga, karena hingga kini suplai di pasar masih sedikit jauh dari target awal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top