Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Produksi Pertanian - Pada Januari-Juli 2021 Terjadi Surplus Cabai 4.439 Ton

Industri Perlu Serap Cabai Petani

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta pelaku usaha sektor pangan menyerap cabai hasil produksi petani. Tujuannya agar hasil produksi petani laku di pasar dengan harga yang kompetitif.

Melansir data produksi aneka cabai nasional pada Januari hingga Juli 2021 menunjukkan masih surplus. Hingga Juli lalu, hasil produksi cabai sebanyak 163.293 ton, sedangkan kebutuhan mencapai 158.855 ton.

"Hingga Juli, kita surplus 4.439 ton. Kebutuhan masyarakat terhadap aneka cabai masih dapat dipenuhi dari hasil produksi di dalam negeri," tegas Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura Kementan, Tommy Nugraha, di Jakarta, Selasa (24/8).

Menurut Tommy, adanya surplus produksi juga telah diantisipasi Kementan dengan meminta para stakeholder, baik pengusaha lokal dan pemerintah daerah, untuk membantu penyerapan hasil petani. Kementan merasa perlu dukungan pemasaran di level pedagang harus ada intervensi pemerintah.

"Kami sudah memastikan produksi cukup sehingga gejolak harga tinggi tidak terjadi kembali. Maka penguatan intervensi pemerintah di hilir juga harus kuat. Kami mohon para petani kami dibantu agar harga tidak anjlok," papar Tommy.

Menambahkan itu, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Bambang Sugiharto, juga mengatakan kondisi produksi saat ini dalam kondisi baik dan surplus.

"Kami mendengar ada penurunan harga di pasaran. Karenanya, kami dorong agar industri dalam negeri dapat menyerap produksi petani. Begitu pula pemda agar juga menjaga harga di level petaninya baik. Kita perlu bersama menjaga semangat petani," tegas Bambang.

Saat ini, menurut Bambang, Kementan menyiapkan mobil berpendingin untuk mengangkut cabai dari lahan dengan gratis tanpa biaya kirim. Bahkan untuk pengolahan, Kementan telah memberi bantuan pascapanen bagi petani binaan.

"Kami juga telah bersurat pada dinas terkait di 34 propinsi untuk menyerap produk petani. Alokasi anggaran untuk bantuan pascapanen juga telah ada agar kualitas produksi petani terjaga," jelas Bambang.

Impor Terbatas

Sementara itu, terkait adanya impor cabai, disampaikannya memang benar ada kebutuhan industri untuk kategori cabai kering, cabai dihancurkan atau ditumbuk, sebanyak 27.851 ton. Namun, bukan jenis cabai segar yang dikonsumsi masyarakat luas.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi cabai nasional pada 2020 mencapai 2,77 juta ton. Angka ini meningkat 7,11 persen dibandingkan pada 2019.

"Indonesia juga ekspor aneka cabai kok. Nilai ekspor cabai pada 2020 mencapai 25,18 juta dollar AS, naik 69,86 persen atau 10,36 juta dollar AS dari 2019. Bila dibandingkan, volume impor tersebut hanya sekitar 1 persen dari total produksi nasional. Karenanya, kami ajak industri nasional serap semua cabai petani lokal kita," ujar Bambang.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top