Industri Perlu Serap Cabai Petani
Sementara itu, terkait adanya impor cabai, disampaikannya memang benar ada kebutuhan industri untuk kategori cabai kering, cabai dihancurkan atau ditumbuk, sebanyak 27.851 ton. Namun, bukan jenis cabai segar yang dikonsumsi masyarakat luas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi cabai nasional pada 2020 mencapai 2,77 juta ton. Angka ini meningkat 7,11 persen dibandingkan pada 2019.
"Indonesia juga ekspor aneka cabai kok. Nilai ekspor cabai pada 2020 mencapai 25,18 juta dollar AS, naik 69,86 persen atau 10,36 juta dollar AS dari 2019. Bila dibandingkan, volume impor tersebut hanya sekitar 1 persen dari total produksi nasional. Karenanya, kami ajak industri nasional serap semua cabai petani lokal kita," ujar Bambang.
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya