Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Surat Utang Korporasi

Industri Jasa Keuangan Semakin Tertekan

Foto : Sumber: OJK – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Industri jasa keuangan semakin tertekan seiring dengan kekhawatiran akan adanya perusahaan penerbit obligasi korporasi yang terancam gagal bayar (default) kewajibannya yang jatuh tempo pada periode Juni hingga Desember 2020 sejumlah 117 triliun rupiah.

Dengan potensi gagal bayar itu maka perusahaan-perusahaan jasa keuangan, seperti bank, asuransi, dana pensiun, dan pengelola dana ketenagakerjaan pendapatannya berpotensi menurun, sehingga memengaruhi kemampuan mereka melakukan ekspansi bisnis.

Kepala Riset Praus Capital, Alfred Nainggolan kepada Koran Jakarta, Senin (8/6), mengatakan dalam kondisi seperti itu, para pemegang obligasi hanya punya dua pilihan, yaitu memaksa emiten membayar kewajibannya dengan segala konsekuensinya atau memberi waktu kepada obligor untuk menunda pembayaran kewajibannya hingga kondisi normal dan arus kasnya membaik. "Saat ini, obligasi banyak dipegang oleh investor institusional seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, dan BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Menurut Alfred, jika kreditor (pemegang obligasi) tetap ngotot meminta pembayaran, maka konsekuensinya akan berujung pada likuidasi aset, sehingga merugikan perusahaan dan perekonomian secara umum.

Sebaiknya, pemegang obligasi, jelas Alfred, mengambil pilihan memberi keringanan kepada korporasi untuk menunda pembayaran surat utangnya yang jatuh tempo, tentu dengan konsekuensi ada tambahan biaya sebagai denda atas keterlambatan pembayaran.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top