Industri Jasa Keuangan di Kalteng Tetap Terjaga
Ketua Perwakilan OJK Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA- - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy mengatakan, kondisi sektor jasa keuangan di wilayah setempat masih terjaga dan mengalami pertumbuhan pada 2020.
"Pertumbuhan itu bisa dilihat dari tiga sektor, yakni perbankan, industri keuangan non bank, serta pasar modal di Kalteng," kata Otto di Palangka Raya, Senin (22/2.
Menurut dia, sektor perbankan, aset mengalami pertumbuhan sebesar 10,09 persen (yoy) dengan nominal sebesar 51,66 triliun rupiah dan dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan sebesar 12,11 persen (yoy) dengan nominal sebesar 29,98 triliun rupiah.
Kredit mengalami pertumbuhan sebesar 8,31 persen (yoy) dengan nominal sebesar 33,65 triliun rupiah dengan tingkat rasio Non Performing Loan (NPL) masih dibawah threshold 5 persen, yakni sebesar 1,20 persen. Rasio NPL tersebut cenderung menurun dalam tiga bulan terakhir dari sebesar 1,39 persen pada Oktober dan sebesar 1,36 persen pada November.
"Sektor industri keuangan non bank, khususnya sektor perusahaan pembiayaan, terdapat pergeseran jenis produk dari pembiayaan motor dan mobil ke pembiayaan rumah," katanya seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, jumlah piutang pembiayaan motor dan mobil masing-masing mengalami penurunan sebesar 19,64 persen dan 8,76 persen, namun piutang pembiayaan rumah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni sebesar 277,33 persen. Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) pada sektor perusahaan pembiayaan sebesar 4,08 persen.
Selanjutnya sektor pasar modal di Kalimantan Tengah selama 2020 memiliki kinerja yang sangat baik, tercermin dari jumlah investor meningkat sebesar 67,27 persen dari 6.113 investor pada 2019 menjadi 10.225 investor pada 2020.
Jumlah transaksi mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sebesar 920 persen dengan nominal mencapai Rp662,74 miliar.
"Kondisi perkembangan sektor jasa keuangan yang positif tersebut, menjadi cerminan, meski masa pandemi ini secara tidak langsung membatasi gerak masyarakat, namun terdapat sektor-sektor lain yang mengalami pertumbuhan dan memerlukan dukungan, serta dorongan dari lembaga jasa keuangan," katanya.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya