Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 38,7 Persen

Foto : Istimewa

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Semakin baiknya kesadaran masyarakat atas perlindungan diri saat Pandemi Covid-19 menjadi katalis positif bagi pertumbuhan positif industri asuransi jiwa di kuartal III-2021. Tren industri yang positif dan stabil terjadi sejak awal tahun tersebut dinilai Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memberikan optimisme di momen pergantian tahun 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, pertanda terjadinya rebound kinerja industri di kuartal III tahun ini terlihat dari tumbuh positifnya pendapatan di berbagai lini usaha industri asuransi jiwa. "Total pendapatan yang dibukukan industri mencapai 171,36 triliun rupiah atau setara dengan pertumbuhan sebesar 38,7 persen (YoY) dibandingkan periode sama tahun lalu," ungkap dia dalam konferensi pers virtual Rabu (8/12).

Dalam Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa dari 58 perusahaan yang dinaungi AAJI, terlihat tekanan penurunan pendapatan akibat pandemi mulai mereda. Bahkan kinerja pendapatan kuartalan yang dirilis AAJI pada kesempatan tersebut, sudah melampaui kinerja pada 2019 saat pandemi belum terjadi.

Menurut Budi, konsistensi kinerja pendapatan industrinya ditopang oleh kondisi perbaikan ekonomi nasional dan meningkatnya kesadaran masyarakat soal perencanaan keuangan untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa maupun perencanaan investasi. "Makin menurunnya angka penularan Covid-19, berangsur aktifnya perekonomian, dan kesadaran masyarakat atas perlindungan asuransi jiwa menjadi pendorongnya," jelas Budi.

Lebih jauh, data AAJI menunjukkan industri asuransi jiwa Indonesia mencatat total pendapatan premi sebesar 149,36 triliun rupiah atau tumbuh sebesar 11,5 persen. Menurut Budi, meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap asuransi jiwa dan dorongan kondisi pandemi menjadi katalis utamanya.

Secara rinci Budi menjelaskan, kinerja positif pendapatan tersebut disumbang oleh kenaikan premi bisnis baru dan premi lanjutan. Masing-masing premi tersebut tumbuh 17,6 persen (YoY) menjadi 94,2 triliun rupiah, dan 2,4 persen menjadi 55,15 triliun rupiah.

Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link, masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 62,5 persen dari total pendapatan premi. Selama kuartal III 2021, produk asuransi jiwa Unit Link bernilai total 93,31 triliun rupiah atau naik 9,0 persen (YoY), sementara produk bertipe tradisional mencapai 56,04 triliun rupiah atau naik 15,7 persen.

Masih naiknya terus penjualan produk Unit Link di era pandemi ini terkait dengan keunggulan benefit yang dimilikinya. Kombinasi dari proteksi dan investasi produk Unit Link menjadi benefit yang unik dan disukai pasar yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk memperoleh keutamaan berupa proteksi dan juga manfaat tambahan untuk investasi.

Sementara itu, klaim nilai tebus (surrender) pada kuartal III mengalami perlambatan sebesar 11.9 persen. Tercatat, nilai tebus di kuartal III tahun lalu mencapai 67,46 triliun rupiah dan menjadi 59,42 triliun rupiah di kuartal sama tahun ini.

Sedangkan untuk klaim tebus parsial (partial withdrawal), terjadi kenaikan dari 10,31 triliun rupiah menjadi 12,6 triliun rupiah pada kuartal III dibandingkan tahun lalu. Perubahan tersebut setara dengan kenaikan 22,2 persen (YoY).

"Perlambatan klaim surrender dan pertumbuhan klaim partial withdrawal menjadi indikasi kuat dari meningkatnya kesadaran tentang pentingnya asuransi. Saat ini masyarakat memilih untuk tidak buru-buru menutup polisnya. Pengalaman kita saat pandemi memuncak beberapa waktu lalu, telah membuat kita makin yakin tentang pentingnya asuransi jiwa dalam melindungi diri dan keluarga tercinta," jelas Budi.

AAJI mencatat total manfaat atas klaim meninggal dunia selama kuartal III 2021 mencapai Rp 14,58 triliun atau meningkat 65,7 persen (YoY). Manfaat klaim kesehatan juga meningkat sebesar 43,6 persen menjadi 4,81 triliun persen. AAJI menilai besarnya manfaat tersebut sangat berguna dalam meringankan beban banyak keluarga Indonesia saat menghadapi masa sulit.

Pembayaran klaim yang muncul akibat penularan Covid-19 maupun sebab lain di masa pandemi ini adalah komitmen penuh kami kepada publik. Hingga September tahun ini saja, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait penularan Covid-19 sebesar 7,36 triliun rupiah. Tentunya di masa depan, AAJI bersama perusahaan anggotanya selalu berupaya untuk meningkatkan bukti nyata komitmen industri dalam melindungi masyarakat," jelas Budi.

Meskipun klaim kesehatan dan kematian tersebut mengalami kenaikan, namun secara total klaim yang dikeluarkan oleh industri asuransi jiwa justru mengalami penurunan tipis. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai 107,45 triliun rupiah di kuartal III 2021. Angka tersebut turun tipis 1,9 persen (YoY).


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top