Indonesia Tekankan Hak-hak Kaum Migran
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dalam konferensi internasional antarpemerintah tentang migrasi, menekankan mengenai pentingnya perlindungan terhadap hak-hak migran terutama pekerja migran. Penegasan ini disampaikan dalam keterangan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diterima di Jakarta, Selasa (11/12).
"Indonesia telah menyampaikan pernyataannya yang menekankan 3 hal. Pertama, perlindungan atas hak-hak seluruh migran, termasuk diantaranya pekerja migran, tanpa harus mempertimbangkan status mereka," kata Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi.
Indonesia terpilih menjadi salah satu wakil presiden dari kawasan Asia-Pasifik pada konferensi tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengesahkan Kesepakatan Global tentang Migrasi, yang diadakan pada 10-11 Desember 2018 di Marrakesh, Maroko. Pada kesempatan itu, Menlu Retno dipercaya memimpin sidang pleno dalam konferensi yang berhasil mengesahkan kesepakatan bersejarah mengenai tata kelola migrasi.
Terpilihnya Indonesia sebagai wakil presiden merupakan pengakuan dunia terhadap kepemimpinan Indonesia dalam mendorong perbaikan tata kelola migrasi global, khususnya perlindungan pekerja migran. Diplomasi yang dilakukan pemerintah Indonesia pun kembali berkontribusi untuk menjadi bagian dari solusi tantangan global.
Dalam pidatonya sebagai ketua delegasi Indonesia, Menlu Retno menyampaikan dunia membutuhkan kerangka kerja sama global untuk mengatasi tantangan migrasi internasional yang makin rumit. "Tak ada satu negara yang dapat mengatasi tantangan global migrasi, karena itu kerja sama dan kolaborasi adalah suatu keniscayaan," kata Menlu RI.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya