Indonesia Peringkat 64 dari 140 dalam Indeks Negara Hukum
Indonesia adalah salah satu negara minoritas yang melihat skor rule of law index-nya meningkat tahun ini.
WASHINGTON DC - LaporanWorld Justice Project (WJP)yangdirilis Rabu (26/10),untuk tahun kelima berturut-turut,Indeks Negara Hukum atauRule of Law Indextelah menurun secara global.
MenurutWJP dalam siaran persnya,di 140 negara dan yurisdiksi menunjukkan kepatuhan terhadap aturan hukumnegaraturun di 61 persen tahun ini.
Namun, Indonesia adalah salah satu negara minoritas yang melihat skor Rule of Law Index-nya meningkat tahun ini.
Secara global, 4,4 miliar orang tinggal di negara-negara di mana supremasi hukum telah menurun di masa lalu.
"Kita bangkit dari pandemi, tetapi resesi aturan hukum global terus berlanjut," kata Direktur Eksekutif WJP,Elizabeth Andersen.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya