Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Indonesia Kalah dalam Sengketa Nikel di WTO, Jokowi: Kita Ajukan Banding

Foto : VOA/AFP

Fasilitas peleburan nikel Virtue Dragon Nickel Industry di Konawe, Sulawesi Tenggara, sebagai ilustrasi. pemerintah akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan bijih nikel yang menguntungkan Uni Eropa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo, Rabu (30/11), mengatakan pemerintah akan mengajukan banding atas putusan sengketa perdagangan yang menurutnya menguntungkan Uni Eropa. Blok negara tersebut menggugat Indonesia atas kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang diterapkan pada 2020.

Jokowi menegaskan keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tersebut tidak akan menghalangi komitmen pemerintah untuk memproses lebih banyak bahan mentah mineral di dalam negeri. Ia sendiri juga telah memerintahkan kabinetnya untuk mengajukan banding.

"Meskipun kita kalah di WTO, kalah kita urusan nikel ini digugat oleh Uni Eropa dibawa ke WTO kita kalah. Gak apa-apa kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding" kata Jokowi dikutip dari VOA, Rabu (30/11).

Uni Eropa melakukan gugatan ke WTO terkait kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia. Mereka mengatakan pembatasan secara tidak adil tersebut membatasi akses produsen baja nirkaratnya ke nikel khususnya, dan komoditas lainnya.

WTO belum mengumumkan putusannya secara tersebut. Organisasi tersebut membentuk panel yang mengawasi perselisihan antara Uni Eropa dan Indonesia pada April 2021 dan laporan finalnya menurut rencana akan dikeluarkan pada kuartal terakhir 2022, menurut situs web badan yang berbasis di Jenewa itu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top