Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Forum PBB

Indonesia Dorong Atasi Kejahatan Perikanan

Foto : AFP/PHILIPPE WOJAZER

Pembukaan cop l Duta Besar RI untuk Wina, Dr Darmansjah Djumala, selaku ketua Delegasi RI ketika berbicara pada pembukaan Sesi ke-9 Conference of Parties (CoP) United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) di Markas PBB Wina, Austria, Senin (15/10) waktu setempat.

A   A   A   Pengaturan Font

Wina - Kejahatan perikanan tidak hanya berdampak buruk bagi lingkungan, namun juga secara nyata mengancam keamanan dan perekonomian sebuah negara. Oleh karenanya, negara-negara sudah semestinya menaruh perhatian serius terhadap kejahatan transnasional terorganisir di bidang perikanan.

Sikap Indonesia tersebut dikemukakan dalam pernyataan nasional (national statement) Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Dr. Darmansjah Djumala, selaku ketua Delegasi RI pada sesi pembukaan Sesi ke-9 Conference of Parties (CoP) United Nations Convention Against Transnational Organized Crime (UNTOC) di Markas PBB Wina, Austria, Senin (15/10) waktu setempat.

"Sangat disayangkan perhatian masyarakat internasional terhadap kejahatan tersebut masih terbilang rendah meskipun dampak negatif kejahatan perikanan sangat merugikan banyak negara. Keadaan tersebut diperburuk oleh minimnya komitmen nyata negara-negara untuk memerangi kejahatan tersebut. Untuk itu, Konferensi perlu memberi perhatian lebih terhadap kejahatan perikanan," tegas Duta Besar Djumala di hadapan seluruh delegasi.

Lebih lanjut Duta Besar Djumala menegaskan, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia berkomitmen teguh untuk memerangi kejahatan perikanan dan menghimbau negara-negara untuk memperkuat sistem hukum dan kapasitas aparat penegak hukum masing-masing dalam upaya mengatasi kejahatan perikanan.

Pada kesempatan terpisah, Duta Besar Djumala menerangkan bahwa kejahatan perikanan telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang sangat serius dan terorganisir. Banyak pihak yang melakukan kejahatan pencurian ikan terlibat juga dalam aktifitas kejahatan transnasional terorganisir lainnya, seperti pencucian uang, suap, penyelundupan obat-obatan terlarang (narkoba), penyeludupan senjata, perdagangan orang, kerja paksa, kejahatan perpajakan, penyelundupan barang, dan sebagainya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top