Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Indonesia dan UE Resmikan Pemberlakukan Interoperabilitas Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Foto : Dok KBRI Brussel
A   A   A   Pengaturan Font

BRUSSEL - Pemerintah Indonesia dan pemerintah Uni Eropa UE) pada Kamis (12/5) meresmikan kerja sama saling pengakuan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang masuk dalam PeduliLindungi dan "EU Digital Covid Certificate" (EU DCC). Pengembangan kerja sama ini merupakan langkah untuk memfasilitasi perjalanan luar negeri dalam rangka pemulihan ekonomi, khususnya bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, wisatawan mancanegara dan para pelaku bisnis.

Melalui saling pengakuan ini, UE mengesahkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya sehingga QR code sertifikat internasional EU di PeduliLindungi dapat terbaca di UE dan warga Indonesia yang akan melancong ke UE tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code secara terpisah.

Adapun ketentuan perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.

Dengan pemberlakuan ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesiasetara dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah UE sesuai dengan Regulasi (UE) 2021/953 yang memungkinkan untuk verifikasi keaslian, validitas, dan integritas sertifikat.

"Sistem sertifikat UE tetap merupakan salah satu alat penting dalam mobilitas warga di wilayah UE. Kini Indonesia telah bergabung dengan 40 negara lainnya yang sistem sertifikat vaksinnya telah diakui oleh UE," demikian pernyataan Commissioner for Justice Uni Eropa, Didier Reynders, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Kamis..
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top