Indonesia Catat 30 Kasus Covid-19 Varian Omicron
Warga Jangan Panik
Nadia mengimbau warga jangan panik menghadapi persebaran Omicron. "Tidak perlu panik karena (kepanikan) tidak akan memecahkan masalah, tetapi harus tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Ia menekankan pentingnya disiplin warga menerapkan protokol kesehatan dalam upaya menekan persebaran SARS-CoV-2 varian Omicron dan varian virus korona yang lain.
Nadia menjelaskan pula penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak); pelaksanaan pemeriksaan, pelacakan, dan penanganan kasus (testing, tracing, dan treatment/3T); dan vaksinasi efektif mencegah penularan Covid-19.
"Masyarakat harus terus melakukan perubahan perilaku dengan menjalankan protokol kesehatan kendati aktivitas sudah bisa dijalankan," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya