Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Nasional

Indonesia Berpotensi Meraih Rp8.000 Triliun dari Ekonomi Karbon

Foto : ANTARA/SANYA DINDA

Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad (kedua dari kanan) dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (11/5).

A   A   A   Pengaturan Font

"Penyelenggara bursa karbon juga dapat dipisahkan dari bursa efek, sebagaimana merujuk pada beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia," katanya.

Pengawasan dari OJK

OJK juga diminta agar menjalankan pengaturan dan pengawasan sesuai UU P2SK yang mana OJK perlu terbuka kepada seluruh pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin sebagai operator bursa karbon.

"OJK turut memiliki kewajiban membangun infrastruktur perdagangan karbon, menerbitkan peraturan terkait penyelenggaraan bursa karbon, dan mengendalikan perdagangan karbon," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Rachmat Gobel, menekankan komitmen Indonesia menuju net zero emissions atau nol emisi karbon tahun 2060, perlu dibahas bersama secara tuntas karena menyangkut kepentingan dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top