Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kerja Sama Internasional

Indonesia Ajak Dunia Berantas Kejahatan Siber

Foto : AFP/ELVIS BARUKCIC

Komjen Suhardi Alius

A   A   A   Pengaturan Font

Wina - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Suhardi Alius, menghadiri pertemuan ke-27 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana PBB (Commission on Crime Prevention and Criminal Justice/CCPCJ) yang dilangsungkan di Wina, Austria. Dalam pernyataannya, Kepala Badan BNPT, mengajak negara-negara memperkuat kerja sama internasional dalam mencegah dan memerangi terorisme dan mengingatkan tentang bahaya penyalahgunaan internet oleh teroris.

"Salah satu manifestasi dari kejahatan siber adalah penyalahgunaan internet, termasuk media sosial oleh teroris. Mereka memanfaatkan internet untuk melakukan propaganda, rekrutmen, perencanaan, pendanaaan, dan pelaksanaan aksi-aksi terorisme," kata Suhardi di hadapan seluruh delegasi dari negara-negara anggota PBB, awal pekan ini .

Untuk mencegah penyalahgunaan tersebut, imbuhnya, terdapat tiga hal yang dapat dilakukan.

Pertama, melindungi kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan dan pemuda, dari ideologi radikal yang disebarkan melalui internet. Dalam kaitan ini, negara-negara perlu memberdayakan perempuan dan pemuda dalam rangka memerangi terorisme.

Kedua, negara-negara harus mempromosikan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan budaya damai sebagai narasi tandingan atas ideologi radikal yang menyuburkan ekstremisme kekerasan.

Ketiga, negara-negara harus terus berkolaborasi dan menguatkan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan penyedia internet. Hal ini penting untuk menanamkan rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang siber dari bahaya penyalahgunaan internet oleh teroris.

Pada kesempatan terpisah, Duta Besar/Wakil Tetap RI di Wina, Dr Darmansjah Djumala, menyampaikan, "Sekarang ini lebih dari 120 juta penduduk Indonesia menggunakan internet. Lebih dari 200 juta memiliki telepon seluler. Ini menggambarkan betapa masyarakat Indonesia sudah sangat melek teknologi dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk kepentingan ekonomi atau sosial."

Tapi di sisi lain, teknologi ini juga menjadi platform baru bagi kejahatan. Kejahatan siber menjadi ancaman bukan hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional karena sifatnya yang lintas negara. Untuk mengatasinya perlu upaya yang komprehensif dan holistik melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan di dalam negeri dan kerja sama internasional, tambah Djumala.

Pertemuan CCPCJ ke-27 dilangsungkan tanggal 14-18 Mei 2018. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius dan terdiri dari perwakilan BNPT, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Luar Negeri, dan KBRI/PTRI Wina.

CCPCJ dibentuk pada tahun 1992 oleh The Economic and Social Council (ECOSOC) melalui Resolusi 1992/1 dan berfungsi sebagai policy-making body di bawah PBB dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. CCPCJ memiliki mandat memperkuat langkah-langkah internasional dalam memerangi kejahatan nasional dan transnasional serta meningkatkan sistem administrasi peradilan pidana yang efektif dan berkeadilan.

Sidang CCPCJ dilaksanakan satu tahun sekali sejak tahun 1992, dan telah memberikan kontribusi dalam memperkuat kebijakan nasional dan internasional dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana. CCPCJ beranggotakan 40 negara yang terpilih untuk melaksanakan mandat CCPCJ selama 3 tahun.

Baca Juga :
Jepang Protes Russia

sur/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top