Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

India, Tiongkok, Iran Abstain di Sidang Umum PBB Soal Ukraina

Foto : Twitter/@UN

Sidang Umum PBB mengadopsi resolusi yang menggarisbawahi kebutuhan untuk mencapai "perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi" sesegera mungkin di Ukraina yang sejalan dengan prinsip Piagam PBB.

A   A   A   Pengaturan Font

Sidang Umum PBB mengadopsi rancangan resolusi yang diajukan Ukraina dan pendukungnya berjudul Prinsip-Prinsip Piagam PBB yang mendasari perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina.

PBB - India abstain di Sidang Umum PBB pada Kamis (23/2) atas sebuah resolusi yang menggarisbawahi kebutuhan untuk mencapai "perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi" sesegera mungkin di Ukraina yang sejalan dengan prinsip Piagam PBB.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara mengadopsi rancangan resolusi yang diajukan oleh Ukraina dan para pendukungnya, berjudul 'Prinsip Piagam PBB yang mendasari perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Ukraina'.

Resolusi yang memperoleh 141 suara mendukung dan 7 menentang itu "menggarisbawahi kebutuhan untuk mencapai, sesegera mungkin, perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Ukraina sejalan dengan prinsip-prinsip Piagam PBB." India termasuk di antara 32 negara yang abstain.

Resolusi tersebut meminta negara-negara anggota dan organisasi internasional untuk melipatgandakan dukungan bagi upaya diplomatik untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Ukraina, sesuai dengan Piagam.

Resolusi ini menegaskan kembali komitmennya terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina dalam batas-batas yang diakui secara internasional, meluas ke perairan teritorialnya, dan menegaskan kembali permintaannya agar Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasannya yang diakui secara internasional, dan menyerukan penghentian permusuhan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top