Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Hambatan Perdagangan

India Bebaskan BMAD untuk VSF RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Directorate General of Trade Remedies (DGTR) India menghentikan pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) impor produk serat staple viscose (viscose staple fiber/ VSF) dari Indonesia. Itu merupakan kabar positif buat RI karena setelah sebelas tahun, ekspor serat staple viscose Indonesia ke India Bebas Bea Masuk Anti Dumping.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, keputusan tersebut tertuang dalam keputusan DGTR Nomor 7/03/2021 pada 31 Juli 2021. Sebelumnya, pengenaan BMAD produk VSF Indonesia di India telah berlangsung sejak 26 Juli 2010 dengan besaran antara 0,103-0,512 dollar AS per kilogram (kg).

VSF merupakan serat buatan biodegradable dari serat kayu yang memiliki karakteristik mirip dengan kapas. VSF digunakan sebagai bahan baku pembuatan benang untuk pakaian, apparels, dan perlengkapan rumah tangga.

"Setelah 11 tahun, akhirnya Indonesia berhasil melepaskan diri dari pengenaan BMAD produk VSF oleh otoritas India. Sebab, setelah dilakukan sunset review, tidak ditemukan dasar yang cukup kuat bagi DGTR untuk melanjutkan pengenaan BMAD kepada produk VSF Indonesia," jelas Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi mengungkapkan, penghentian pengenaan BMAD produk VSF Indonesia sangat menggembirakan. Hal ini dikarenakan India merupakan salah satu pasar produk VSF yang cukup menjanjikan. Pada 2020, India merupakan pasar impor terbesar ke-7 dunia dengan nilai impor sebesar 86,27 juta dollar AS atau 4,1 persen dari total perdagangan VSF dunia. Sementara, dari sisi negara tujuan ekspor Indonesia, India berada di posisi ke-4 dengan membukukan nilai ekspor sebesar 25,35 juta dollar AS atau 6,1 persen dari total ekspor VSF Indonesia ke seluruh dunia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top