Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pasar Modal - Jumlah Penonton Bioskop pada Semester I-2024 Capai 40 juta Orang

Indeks Khusus Emiten Parekraf Bisa Pacu Investasi

Foto : ANTARA/RAISAN AL FARISI

GELAR BIOSKOP RAKYAT - Pengunjung menunggu pertunjukan film di bioskop rakyat di The Hallway Space, Bandung, Jawa Barat, Minggu (30/6). Bioskop rakyat yang digelar oleh Bioskop Online tersebut bertujuan untuk menyebarkan film film lokal terpilih kepada masyarakat dengan harga tiket yang dijual dengan harga 15.000 rupiah.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong penguatan indeks saham di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di dalam negeri dengan membentuk indeks khusus emiten sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Pembentukan emiten khusus ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi besar ataupun ritel ke depannya.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, menjelaskan upaya pembentukan emiten parekraf tertulis di dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenparekraf dan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli lalu. Kali ini, pembahasan terfokus pada salah satu subsektor ekonomi kreatif yaitu emiten industri film.

"Potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Industri film masih mempunyai cukup banyak ruang untuk tumbuh," ujar Nia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).

Adapun beberapa indikatornya adalah meningkatnya jumlah penonton bioskop. Jumlah penonton bioskop di Indonesia pada semester I-2024 mencapai 40 juta sehingga berpotensi melewati rekor pada 2022 sebesar 55 juta penonton.

Selain itu, perkembangan ekonomi digital yang memungkinkan film yang sudah tayang secara reguler di bioskop dapat tayang setelahnya di platform streaming. "Tentu saja dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf yang melantai di Bursa Efek Indonesia, kami berharap akan semakin berdampak kepada perekonomian nasional," kata Nia.

Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf, Agustini Rahayu, menjelaskan kerja sama dengan Samuel Sekuritas bertujuan agar pihaknya dapat memperoleh wawasan yang berharga, dukungan pengambilan keputusan, dan akses informasi terkini tentang emiten sektor parekraf, guna mengembangkan dan melaksanakan strategi yang lebih efektif dalam rangka memajukan industri parekraf.

"Ada tiga hal utama yang dibahas dalam MoU, yaitu pembentukan indeks emiten pariwisata dan ekonomi kreatif, analisa dan pembahasan tren emiten saham sektor parekraf, serta pembahasan peluang emiten parekraf di bursa saham Indonesia," tambah Ayu.

Sementara itu, Direktur Manajemen Investasi Kemenparekraf, Zulkifli Harahap, menambahkan setelah MoU, Kemenparekraf bersama Samuel Sekuritas melakukan klasifikasi jenis usaha. Pemetaan emiten ini dilakukan pada seluruh 13 bidang usaha pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif.

"Terdapat 33 emiten yang sudah diklasifikasi sehingga selanjutnya kita susun penyusunan indeks agar emiten yang telah dipetakan diklasifikasi sesuai dengan jenisnya. Terakhir finalisasi. Untuk itu, kami terus mendorong dan mendukung agar sektor parekraf dapat berkibar di Bursa Efek Indonesia," kata Zulkifli.

Sementara itu, Senior Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Fitrah Faisal Hastiadi, mengungkapkan apabila melihat secara siklus, biasanya sektor parekraf masuk ke dalam kategori emiten sifatnya cyclical. Artinya, sektor ini yang mampu untuk berselancar dengan potensi pertumbuhan ekonomi.

"Kita akan melihat kecenderungan ekonomi akan lebih baik atau lebih buruk di tiap tahunnya berdasarkan kinerja salah satunya dari emiten yang berada di zona cyclical," kata Fitrah.

Seperti dikerahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) belum lama ini memasukkan kategori baru yang disebut IDX Cyclical 30. Kategori ini mencakup indeks-indeks yang secara cyclical sangat tinggi dan menjadi patrol untuk emiten-emiten lainnya, termasuk subsektor film.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top