Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Daya Saing

Impor Bahan Baku Industri Elektronika Ditekan

Foto : istimewa

Janu Suryanto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketergantungan industri elektronika terhadap bahan baku impor masih tinggi. Pemerintah terus mencari cara untuk menguranginya, termasuk dengan menyediakan insentif perpajakan serta mendorong peningkatan penggunaan komponen lokal.

Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto menyebutkan industri elektronika nasional masih bergantung dengan bahan baku dan komponen impor. Akibatnya, industri bahan baku dan komponen elektronik belum berkembang.

"Negara asal impor produk elektronika kita terbesar berasal dari Tiongkok, disusul Singapura, Jepang, Thailand dan Korea," ungkapnya dalam diskusi Peluang dan Tantangan Industri Elektronika dan Telematika 2019 di Jakarta, Kamis (21/2).

Dikatakan Janu, untuk meningkatkan daya saing dan mengurangi impor, pemerintah memberikan insentif guna mendorong petumbuhan industri komponen strategis. Dia menambahkan, insentif perpajakan yang ditawarkan kepada investor, meliputi tax holiday dan tax allowance.

Baca Juga :
Bangun Sinergi

Tax Holiday diberikan kepada investor yang akan mengembangkan industri semikonduktor wafer, industri backlight untuk liquid crystal display (LCD) electrical driver dan liquid crystal display (LCD). Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 150/PMP.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Dunia usaha juga bisa memanfaatkan tax allowance jika berminat mengembangkan industri komputer, barang elektronik dan optik industri peralatan listrik dan industri mesin dan perlengkapan YTDI (mesin fotocopy, pendingin), sebagaimana diatur dalam Permenperin No. 1/2018.

Di samping itu, pemerintah menyiapkan regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Penerapan kebijakan TKDN 4G LTE berhasil membawa masuk 43 merk, 39 pemilik merk dan 22 pabrik ke industri dalam negeri. "Kebijakan TKDN juga berhasil menekan impor cukup signifikan, dari 60 juta unit pada 2014 menjadi 11 juta unit pada 2017," ujar Janu.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) lewat Peraturan Menteri Keuangan No. 12/PMK.010/2018 untuk meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar dalam negeri dan meningkatkan utilisasi.

Tetap Optimistis

Sementara itu, menghadapi tahun politik saat ini, dunia usaha tetap menyikapinya dengan positif dengan melakukan ekspansi pasar dan melakukan investasi besar-besaran di bidang Research & Development (R&D), seperti dilakukan Polytron brand lokal ternama yang berdiri sejak 1975.

"Bagi Polytron, saat ini R&D adalah ujung tombak perusahaan yang akan memberikan kreasi-kreasi serta solusi baru dalam menghadapi persaingan dengan kompetitor," ujar Senior Manager Business Development Polytron, Joegianto.ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top