Implementasikan Pelayanan Terbuka, Kemenkumham Kembali Terima Penghargaan Pelayanan Publik
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI kembali menerima penghargaan dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Tahun 2022.
"Penghargaan ini berkat menindaklanjuti kebijakan Presiden dan arahan Menteri Hukum dan HAM," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (16/6).
Kompetisi layanan publik tersebut diselenggarakan secara bersama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Andap mengatakan pengelolaan pengaduan layanan publik merupakan salah satu program dalam mengimplementasikan pelayanan yang terbuka, yang mengutamakan kebutuhan masyarakat. "Hal itu sesuai kebijakan dan arahan tugas Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Andap.
Melalui laporan dan pengaduan, Kemenkumham mendapat masukan dari masyarakat untuk mengevaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi pelayanan yang lebih baik. "Laporan dan pengaduan adalah sarana komunikasi dengan masyarakat. Kemenkumham bisa mengetahui aspirasi serta kebutuhan pelayanan masyarakat," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya