Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Implementasi EU GDPR Bisa Jadi Pembelajaran bagi Indonesia

Foto : Istimewa

Ilustrasi kebocoran data pribadi.

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai perbandingan, lanjut Wahyudi, Otoritas PDP Spanyol misalnya, didaulat sebagai Otoritas PDP yang paling aktif menggunakan kewenangan mereka, dengan total jumlah denda sebanyak 223. Sedangkan Otoritas PDP Luxembourg dan Slovenia belum menggunakan mekanisme denda sama sekali dalam penggunaan wewenangnya. Meskipun ada peningkatan jumlah denda yang dikenakan oleh Otoritas PDP terhadap pengendali data, akan tetapi sejumlah besar pengaduan dari individu subjek data tetap belum tertangani secara optimal.

"Terutama pada kasus-kasus yang bersifat cross-border yang cenderung sangat lambat penanganannya," ujarnya.

Menurut Wahyudi, situasi tersebut memberikan pembelajaran penting tentang besarnya tantangan dalam implementasi sebuah legislasi pelindungan data pribadi, untuk memastikannya bekerja secara efektif, dan dapat melindungi hak-hak dari subjek data secara optimal. Pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan Indonesia?

"Apabila kita membaca kembali naskah RUU Pelindungan Data Pribadi usul inisiatif pemerintah, yang saat ini tengah dibahas di DPR, usulan pembentukan pelindungan data pribadi yang independen ini belum mengemuka," katanya.

Padahal, kata Wahyudi, Otoritas PDP merupakan salah satu pilar utama dalam memastikan efektif dan optimalnya penegakan perlindungan data pribadi. Selain itu, keberadaan otoritas ini juga akan sangat menentukan level kesetaraan hukum perlindungan data pribadi Indonesia dengan negara lain, yang akan sangat berpengaruh pada proses penyelesaian permasalahan perlindungan data yang bersifat lintas batas. Apalagi, hukum pelindungan data pribadi Indonesia nantinya, tidak hanya berlaku mengikat bagi sektor privat, tetapi juga badan-badan publik pemerintah baik pusat dan daerah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top