Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Amankan 11 WNA Asal Afrika
Sebanyak 11 WNA asal Afrika diamankan imigrasi Soetta.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengamankan sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) asal Afrika akibat melanggar izin tinggal di Indonesia.
TANGERANG - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang mengamankan sebanyak 11 orang warga negara asing (WNA) asal Afrika akibat melanggar izin tinggal di Indonesia.
Pengamanan ke 11 orang warga Afrika tersebut dilakukan dalam operasi pengawasan orang asing di salah satu Apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (1/6) dini hari tadi.
"Dari ke 11 warga negara Afrika ditangkap di salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Sekarang kami lagi tahap pemeriksaan dokumen-dokumen WNA tersebut," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto di Tangerang, Kamis.
Ia menyebutkan, dalam operasi yang dilakukannya itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas orang asing mengganggu ketertiban umum di wilayahnya itu.
Sehingga, pihaknya pun langsung menindak para WNA tersebut dengan memeriksa dokumen keimigrasiannya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya