Imigrasi Atambua Deportasi Warga Timor Leste Langgar Izin Tinggal
Sejumlah petugas Kantor Imigrasi Atambua mendeportasi seorang perempuan warga negara asing asal Timor Leste (tengah) melalui Pos Lintas Batas Negara Mota'ain di Kabupaten Belu, NTT, Senin (30/1/2023).
Foto: istimewaKupang - Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, mendeportasikan seorang warga negara asing asal Timor Leste yang melanggar izin tinggal karena melebihi batas akhir visa.
"WNA perempuan berinisial LMM berusia 20 tahun dideportasi karenaoverstayselama lebih kurang27 hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Tempat Pemeriksaan Imigrasi Atambua K.A. Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Senin.
Ia menjelaskan WNA tersebut sebelumnya ditahan petugas Imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain karena terindikasioverstay.
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Atambuamelakukan pemeriksaan, selanjutnya WNA itu dijerat pasal 78 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melanggar ketentuan izin tinggal di wilayah Indonesia.
"Atas pelanggaran itu, WNA asal Timor Leste tersebut dideportasi ke Pos Imigrasi Batugede Timor Leste melalui PLBN Mota'ain," katanya.
Halim menjelaskan dalam proses pemeriksaan, WNA tersebut juga diberikan peringatan keras agar ke depan tidak mengulangi perbuatan pelanggaran hukum.
Ia mengatakan pendeportasian WNA oleh Imigrasi Atambua ini merupakan yang pertama pada 2023 dan pihaknya memastikan akan terus menindak pelanggaran Keimigrasian sesuai aturan yang berlaku.
Dalam setiap penindakan hukum berupa pendeportasian WNA, kata Halim, petugas Imigrasi juga terus mengingatkan WNA yang dideportasi agar tidak melakukan pelanggaran hukum sehingga perjalanan mereka tidak terhambat.
"Kami terus beri peringatan keras sehingga jika mengulangi perbuatan lagi maka akan mendapatkan sanksi yang lebih berat," katanya.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
Berita Terkini
- Wamensos Sebut Instrumen untuk Makan Bergizi Gratis Sudah Kuat
- BGN Sebut Hasil Uji Coba Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Secara Berkala
- Ini Klasemen Liga Inggris: Liverpool Naik Puncak, Forest Tembus Tiga Besar
- Tindak Tegas, Polda Sumut Sita 55,95 Kg Sabu-sabu
- Arah Pembangunan Pusat dan Daerah Harus Selaras