Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ikuti Perintah Jokowi, Gubernur Babel Larang ASN Gelar Buka Puasa Bersama dan "Open House"

Foto : ANTARA/Aprionis

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.

A   A   A   Pengaturan Font

PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi itu menggelar "open house" dan berbuka puasa bersama selama Ramadhan 1443 Hijriah.

"Open houseini tentu menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadi penularan dan penyebaran Covid-19," kata Gubernur Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu (17/4).

Ia mengatakan larangan bagi ASN menggelar "open house" merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar pemerintah daerah dan ASN tidak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama dan "open house" selama bulan suci Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

"Saya meminta seluruh pejabat dan ASN mematuhi aturan larangan ini. Jangan sampai terjadi lonjakan kasus Covid-19 karena para ASN ini melanggar larangan ini," katanya.

Kepala Biro Kesra Provinsi Kepulauan Babel Suhaimi menyatakan pihaknya telah menyosialisasikan larangan berbuka bersama dan "open house" ke seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi.

"Kita tidak hanya menyosialisasikan tetapi juga mengawasi untuk memastikan ASN tidak menggelar berbuka bersama selama bulan puasa Ramadhan ini," katanya.

Menurut dia saat ini penanganan pandemi Covid-19 sudah menunjukkan keadaan yang semakin membaik, namun demikian tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Saat ini masih adanya wabah Covid-19. Oleh karena itu, diminta seluruh ASN untuk mematuhi kebijakan ini," katanya.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top