Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembatasan Sosial I Volume Kendaraan dari Bekasi Menuju Jakarta Turun

Ikuti Jejak Jakarta, Bodebek Segera Terapkan PSBB

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah

Sejumlah kendaraan keluar Gerbang Tol Bogor di Ciheuleut, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020). Gerbang tol Bogor yang biasanya dipadati kendaraan saat libur akhir pekan bertepatan dengan Hari Paskah tersebut terlihat lengang sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Depok serta Bekasi segera laksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di DKI Jakarta.

"Pemerintah Kota Bogor masih melakukan pendataan terkait dengan jaring pengaman sosial, seperti jumlah warga yang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid- 19," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, di Kota Bogor, Jumat (10/4).

Menurut Dedie, data penduduk miskin dan tidak miskin di Kota Bogor sudah ada. "Hampir semua kabupaten dan kota sudah memiliki data penduduk miskin dan tidak miskin," katanya. Di Kota Bogor ada sekitar 71 ribu warga kategori miskin.

Mereka selama ini telah menerima bantuan dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Pemerintah Kota Bogor sedang mendata penduduk terdampak ekonomi akibat Covid- 19, seperti pekerja lepas, pekerja yang yang diberhentikan atau pekerja yang usahanya menjadi tutup karena Covid -19.

"Pemerintah Kota Bogor telah memberikan alternatif untuk pengamanan jaring sosialnya. Kita lihat nanti pelaksanaannya, Insya Allah lancar," katanya. Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan Pemerintah Kota Depok Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk menerapkan PSBB "Berdasarkan informasi dari Provinsi Jawa Barat, data Kota Depok sudah lengkap," kata Mohammad Idris.

Idris mengatakan saat ini kami sedang menyiapkan protokol-protokol jika PSBB ditetapkan, meliputi protokol peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya dan pembatasan moda transportasi.

Secara terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, menjelaskan, baru Depok dan Kota Bekasi yang sudah mengirimkan syarat lengkap pengajuan status PSBB "Sementara yang tiga lain (Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi) belum menyampaikan persyaratan atau lampirannya," kata Berli, Berli mengatakan pemerintah provinsi Jawa Barat tetap mengirimkan usulan PSBB bagi Bodebek karena sudah dua daerah yang sudah lengkap mengirimkan seluruh persyaratan.

Perbatasan DKI

Sementara itu, pada penerapan hari pertama PSBB Polda Metro Jaya menempatkan 33 lokasi pemeriksaan (check point) untuk membantu mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. "33 titik check point itu terbagi dalam emat titik di dalam kota, 13 titik di terminal dan stasiun, lima titik di gerbang tol dan 11 titik yang dikawal oleh satuan wilayah polisi lalu lintas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan kepada para pengemudi kendaraan roda dua maupun roda empat yang tetap keluar rumah harus menggunakan masker saat berkendara untuk mengantisipasi penularan virus korona atau Covid-19.

Pada kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya melakukan pemantauan hari pertama pelaksanaan PSBB dan pengawasan di 33 check point tersebut. Ia menyebutkan, 33 check point tersebut dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta meliputi pintu masuk Jakarta, terminal, stasiun kereta api, dan gerbang tol.

"Intinya adalah untuk memastikan warga DKI Jakarta mematuhi aturan-aturan di dalam PSBB tersebut," katanya. Pengedara kendaraan pribadi seperti mobil walau hanya berdua orang tetap harus menerapkan pembatasan fisik, penumpang harus duduk di belakang sedangkan pengemudi tetap di depan sendirian. "Kemudian juga kewajiban menggunakan maser dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor," ujar Sambodo.

Sementara itu, Pemkot Bekasi, Jawa Barat, mencatat volume lalu lintas kendaraan dari Kota Bekasi mengarah DKI Jakarta mengalami penurunan pada hari pertama penerapan kebijakan PSBB Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pemerintah daerah ibu kota negara itu.

jon/Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top