IKPI Berharap Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat
Foto : Istimewa
Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan (kiri) bersama Direktur Penyuluhan dan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Neilmaldrin Noor (kanan) dalam acara seminar nasional IKPI terkait Apa dan bagaimana setelah PPS di Jakarta, Selasa (23/8).
Dirinya mengapresiasi IKPI karena sudah menjembatani Ditjen Pajak dengan para wajib pajak.
Baca Juga :
Evaluasi Kebijakan Insentif
Sampai dengan batas akhir, PPS diikuti oleh 247.918 wajib pajak dengan rincian 82.456 surat keterangan dari kebijakan I dan 225.603 surat keterangan dari kebijakan II. Wajib pajak dapat mengikuti PPS dengan dua kebijakan sekaligus.
Baca Juga :
Kemenkeu Kaji Penerapan Skor Kredit untuk UMKM
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya