Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

IKN Dipastikan Ramah Disabilitas

Foto : ANTARA/Rivan Awal Lingga

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

"Jadi seharusnya KND sejak awal dilibatkan untuk memberi advokasi kepada kontraktor atau pejabat pemerintah yang terlibat dalam pembangunan IKN agar paham terkait desain infrastruktur yang ramah untuk disabilitas," katanya.

Ia mengingatkan bahwapartisipasi para penyandang disabilitas di ruang publik sudah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sehingga pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan sudah seharusnya mengikutsertakan penyandang disabilitas sebagai bagian dari pengguna ruang publik.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu undangan dari OIKN untuk meninjau sekaligus mengaudit bangunan infrastruktur yang sudah berdiri di IKN apakah betul-betul inklusif dan ramah terhadap disabilitas sebelum akhirnya diresmikan.

"Mungkin ke depannya saya rencana mau datang ke IKN, koordinasi dengan kementerian terkait agar bisa survei ke IKN untuk mengaudit bangunan-bangunan di sana. Kalau ada salah-salah bisa lapor kontraktor untuk diperbaiki, rapikan lagi kalau sudah diperbaiki, sudah oke, sudah inklusif, baru bisa diresmikan," katanya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top