Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019

Iklan Pembangunan Bendungan di Bioskop Tidak Akan Dicabut

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A
A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Masyarakat perlu mendapatkan informasi tentang program-program pemerintah, baik yang sudah, sedang, maupun yang belum dilaksanakan.

Karena itu, Presiden Joko Widodo heran mengapa iklan milik Kementerian Komunikasi dan Informatika di bioskop tentang pembangunan 65 bendungan, menuai polemik. Padahal, iklan serupa sudah pernah ditayangkan sebelumnya melalui media lain.


"Itu kan dari tiga-empat tahun lalu kita sudah menyampaikan, sudah disampaikan. Baik lewat YouTube, TV. Lihat saja," ujar Jokowi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9)


Presiden mengingatkan Kemenkominfo berdasarkan peraturan dan perundangan mempunyai wewenang menginformasikan hal itu ke masyarakat. Oleh sebab itu, tidak tepat apabila iklan tersebut dipandang sebagai kampanye sosok Jokowi secara personal.


Iklan yang tayang di layar bioskop sebelum dimulainya film itu dianggap sebagian kalangan sebagai kampanye menghadapi Pilpres 2019.

Bioskop sebagai ruang publik berbayar tak seharusnya memasukkan iklan yang dinilai mereka sebagai kampanye. Tetapi, Kementerian Komunikasi dan Informatika membantah iklan itu merupakan bentuk dari kampanye sosok Jokowi.


Sesuai Undang-undang


Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menegaskan Kemenkominfo tak akan mencopot iklan di bioskop yang menampilkan keberhasilan pemerintah membangun 65 bendungan.

Kemenkominfo tetap akan menjalankan tugasnya menyosialisasikan keberhasilan pemerintah kepada masyarakat.


"Ya enggaklah, ngapain dicopot, enggak ada yang salah dari iklan itu. Enggak akan dicopot. Iklan tersebut akan tetap tayang sampai kontraknya habis. Kalau yang bendungan ini, kontraknya sampai 20 September," kata dia.


Di tempat terpisah, KPU dan Bawaslu menilai iklan pembangunan pemerintah itu bukan bagian dari kampanye Joko Widodo selaku capres dalam Pemilu 2019.

Menurut Viryan, wajar jika pemerintah menyampaikan program pembangunan. Sebab, hal itu merupakan bagian dari akuntabilitas kerja, sebagaimana KPU menyampaikan kinerja kepada publik "Kalau iklan pemerintah ya bukan kampanye," kata angota KPU, Viryan Azis.


Sedangkan Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan KPU baru akan menetapkan pasangan calon presiden pada 20 September 2018.

Artinya Jokowi belum berstatus calon presiden. Selain itu, masa kampanye juga baru akan dimulai 23 September 2018.

Bioskop bukan bagian dari media penyiaran yang menggunakan frekuensi publik. "Menurut saya, itu bukan iklan, itu sosialisasi, karena masa kampanye belum (mulai)," kata Afif. fdl/rag/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top