Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Igloo Luncurkan Asuransi Sepeda Motor Listrik

Foto : Istimewa

pengguna motor listrik sedang mengisi daya. Igloo meluncurkan asuransi motor listrik untuk memberi ketenangan dan kepercayaan diri bagi para pelanggan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia menyatakan terdapat total minat pemanfaatan insentif motor listrik sebanyak 25.012 unit pada kuartal-I 2024, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya mencapai 11.532 unit pada 2023. Peningkatan penjualan kendaraan listrik menunjukkan optimisme pelanggan industri dan ritel terhadap motor listrik sebagai pilihan mobilitas mereka.

Guna mendukung transmisi kendaraan listrik, perusahaan insurtech regional Igloo, menyediakan asuransi kerugian total bagi pemilik sepeda motor listrik. Produk ini diluncurkan untuk dapat meningkatkan kepercayaan konsumen untuk lebih memanfaatkan kendaraan listrik khususnya roda dua, sehingga Indonesia dapat mengembangkan industri EV di dalam negeri.

"Seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya kendaraan listrik, serta perkembangan teknologi yang memungkinkan efisiensi dan ketersediaan stasiun pengisian daya, Iglooo percaya bahwa permintaan kendaraan listrik, khususnya motor listrik juga akan meningkat secara signifikan," kata Country Manager Igloo Indonesia Henry Mixson, melalui keterangan tertulis Senin (15/7).

Ia menerangkan, Igloo meluncurkan asuransi motor listrik untuk memberi ketenangan dan kepercayaan diri bagi para pelanggan. Produk ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencapai tujuan keberlanjutan untuk Indonesia

"Produk ini dapat didapatkan dari situs Igloo.co.id, dengan harga yang dimulai dari Rp105.000 per tahun dan disediakan oleh Zurich Insurance," ujar dia.

Ia mengatakan konsumen tidak perlu bimbang mempertimbangkan untuk membeli kendaraan bertenaga listrik. Menurut dia kendaraan jenis ini memiliki sejumlah keunggulan yang bisa menjadi pertimbangan.

Pertama biaya operasional, perawatan, dan penggantian suku cadang kendaraan listrik relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Mekanisme kendaraan listrik yang lebih sederhana mampu menekan biaya operasional dan perawatan hingga sekitar 25 persen dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar bensin.

Kedua perangkat bergerak pada kendaraan listrik hanyalah motor listrik, roda, serta kaki-kaki kendaraan. Sementara itu, pada kendaraan bertenaga bahan bakar, komponen yang bergerak jauh lebih banyak, yang membuat semakin tinggi pula risiko dan biaya akibat perbaikan atau penggantian perangkat secara berkala.

Ketiga kendaraan listrik lebih ramah lingkungan. Selain meminimalkan biaya perawatan dan biaya operasional, kendaraan listrik juga lebih ramah lingkungan, karena minimnya emisi karbon yang dihasilkan.

Namun demikian ada beberapa kelemahan dari kendaraan ini. Pertama baterai kendaraan listrik relatif mahal. Jika harus diganti, harga baterai kendaraan listrik dapat mencapai sekitar 30 hingga 50 persen dari harga kendaraan baru.

"Tingginya harga baterai disebabkan oleh dua faktor, yaitu biaya produksi serta bahan baku yang mahal, serta keperluan baterai yang masih harus diimpor dari luar negeri. Namun demikian, diyakini bahwa seiring dengan perkembangan teknologi, harga baterai juga akan terus menurun," ujar dia.

Kedua sulit menjual kendaraan listrik bekas. Harga kendaraan listrik cenderung semakin turun di pasar kendaraan bekas karena permintaan pasar yang terbatas. Hal ini dikarenakan jumlahnya yang masih sedikit dan cenderung kurang populer di masyarakat.

"Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi kendaraan listrik menjadi modular, yang berarti pemilik dapat memperbarui kendaraan listrik mereka cukup dengan membeli suku cadang yang diperlukan saja, tanpa harus membeli kendaraan baru," terang Henry.

Tidak seperti pembelian kendaraan bermotor biasa, showroom biasanya tidak menyertakan produk asuransi pada pembelian kendaraan listrik. Oleh karena itu, pemilik harus membekali diri dengan perlindungan finansial kendaraan berupa asuransi.

Asuransi kendaraan listrik kata Henry, tidak hanya memberi perlindungan menyeluruh terhadap kendaraan, melainkan juga terhadap risiko-risiko terkait. Beberapa resiko yang ditanggung seperti kerusakan akibat bencana alam, kecelakaan diri untuk pengemudi atau penumpang.

"Dengan demikian hingga tanggung jawab hukum pihak ketiga yang timbul dari pengisi daya mobil listrik, kecelakaan yang diakibatkan oleh risiko sengatan listrik, kerusakan fasilitas pengisian daya pribadi, kehilangan kabel pengisi daya mobil listrik, hingga biaya dekontaminasi limbah baterai ikut serta di dalamnya.

Untuk memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan di Indonesia, Igloo lanjut Henry terus berinovasi untuk selalu memberi produk asuransi mikro terbaik. Ia menilai penting bagi pemilik kendaraan untuk melindungi diri dari risiko finansial yang mungkin terjadi.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top