Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Proyek PLTU-1 Riau

Idrus Akui Hubungi Kotjo melalui Aplikasi WhatsApp

Foto : ANTARA / Galih Pradipta

berikan kesaksian - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham (tengah) memberikan kesaksian untuk terdakwa kasus suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih (kiri) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/1).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tersangka suap proyek PLTU-1 Riau, Idrus Marham mengaku pernah menghubungi pemilik PT Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo. Hal itu dilakukan untuk memenuhi permintaan terdakwa lain dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih. Idrus menghubungi Kotjo melalui aplikasi pesanan WhatsApp.

"Eni ini adik saya. Jika ada masalah beliau sering menghubungi saya. Termasuk waktu itu meminta saya untuk membantunya menghubungi Pak Kotjo terkait permintaan untuk meminjam uang. Karena permitaan Eni sudah berulang-ulang, saya memutuskan menghubungi Kotjo melalui aplikasi pesanan WhatsApp," kata Idrus di persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Idrus pun mengirim pesan untuk Johannes Budisutrisno Kotjo. "Maaf bang, dinda butuh bantuan dana kemenangan, sangat berharga sangat berharga bantuan bang Kotjo, Tks sebelumnya," tulis Idrus dalam pesannya.

Idrus mengatakan permintaan pinjaman uang oleh Eni sudah diketahui sebelumnya. Ketika itu Idrus beserta Eni menemui Kotjo di kantornya. Eni menyampaikan sendiri permintaan pinjaman uang itu. Saat itu Kotjo tidak bisa memenuhi permintaan Eni karena masalah keuangan.

Baca Juga :
Bagikan Masker

"Waktu itu Ibu Eni menyampaikan pinjaman uang ke Pak Kotjo, pinjaman uang itu untuk keperluan pencalonan suami Bu Eni," kata Idrus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung, Antara

Komentar

Komentar
()

Top