Ideologi Transnasional Ancam Generasi Muda
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar
"Ideologi transnasional bertentangan dengan ideologi Pancasila. Di tengah 'tsunami' informasi yang saat ini terjadi, ideologi transnasional dengan mudah masuk dan menyebar ke masyarakat Indonesia," jelasnya.
Pilar Kebangsaan
Lebih lanjut, Boy menekankan, untuk mencegah adanya radikalisme di dalam kampus, mahasiswa perlu memahami 4 Pilar Kebangsaan Konsensus Nasional Bangsa Indonesia yang meliputi Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika. Pilar-pilar tersebut penting untuk dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
"Dari keempat pilar ini akan lahir karakter identitas kebangsaan, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan, pluralis dan multikulturalisme, serta patriotisme," tandasnya.
Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, mengungkapkan pihaknya membekali mahasiswa baru dengan nilai toleransi dan karakter kebangsaan. Harapannya agar mahasiswa mampu menjunjung tinggi nilai Bineka Tunggal Ika dan memahami peran penting Pancasila. "Terutama dalam membangun karakter identitas bangsa Indonesia," ucapnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya