VARIA
Ide Ganti Pancasila Tidak Laku
Foto : ISTIMEWA
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Syaiful Bakhri.
Bahkan, lanjut pakar hukum pidana itu, mengganggu keberadaan Pancasila, terlebih anti-Pancasila, merupakan pelanggaran terhadap konstitusi karena Pancasila masuk dalam dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya