Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

ICW Sebut OTT Bupati Nganjuk Dipimpin Pegawai KPK yang Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Foto : ANTARA/Prasetia Fauzani

Seorang pria melintas di depan ruangan yang disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dipimpin oleh salah satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"OTT Nganjuk ini dipimpin oleh seseorang yang namanya tercantum di antara 75 pegawai KPK," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin.

TWK menjadi syarat dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan informasi, pegawai yang dimaksud adalah Harun Al Rasyid selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik.

Kurnia pun merasa heran sebab pegawai yang memimpin OTT tersebut dinilai tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK.

"Konyolnya, orang ini malah disebutkan tidak memiliki wawasan kebangsaan karena gagal melewati TWK. Jika TWK dianggap sebagai tes untuk menguji rasa cinta terhadap tanah air, bukankah selama ini yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK telah melampaui itu? Menangkap koruptor, musuh bangsa Indonesia dengan risiko yang kadang kala dapat mengancam nyawanya sendiri," ucap Kurnia.

Oleh karena itu, ia menganggap kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Menurutnya, pegawai KPK yang sudah bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi malah disingkirkan.

"Maka dari itu, kondisi KPK kian mengkhawatirkan. Bisa dibayangkan, tatkala ada pegawai yang bekerja maksimal malah disingkirkan oleh Pimpinan KPK sendiri dengan segala cara, salah satunya TWK," ujar dia.

Diketahui, Novi terjaring OTT yang digelar KPK bersama dengan Bareskrim Polri pada Senin dini hari diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Pasca-OTT, Bupati Nganjuk diperiksa bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top