Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Lingkungan

Hutan RI Berperan Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca

Foto : istimewa

Pertemuan Tingkat Tinggi - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar pada pertemuan tingkat tinggi bertajuk Implementing Article 5 of the Paris Agreement and Achieving Climate Neutrality Through Forests, di Roma, Italia, Senin (16/7) malam.

A   A   A   Pengaturan Font

ROMA - Hutan Indonesia berperan sebagai katalis dalam pelaksanaan Kesepakatan Paris (Paris Agreement) dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Hutan Indonesia juga menjadi lokomotif dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) menurunkan emisi gas rumah kaca nasional dan mendukung aktivitas yang memiliki dampak netral terhadap iklim global.

Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar menjawab pertanyaan yang diajukan pada pertemuan tingkat tinggi bertajuk Implementing Article 5 of the Paris Agreement and Achieving Climate Neutrality through Forests yang diselenggarakan oleh COP24 Presidency dan FAO di sela-sela acara The 24th Sessions of FAO Committee on Forestry (COFO- 24), di Roma, Italia, Senin (16/7) malam waktu setempat.

Namun, kata Siti Nurbaya, peran tersebut tidak bisa hanya diserahkan pada masing-masing negara penandatanganan Kesepakatan Paris atau yang telah berkomitmen pada pencapaian SDGs saja. Dukungan internasional melalui mekanisme yang telah disepakati sangat diperlukan oleh negara-negara yang telah berkomitmen pada Kesepakatan Paris dan SDGs.

Degradasi Hutan

Acara tersebut mendiskusikan upaya untuk memastikan sinergi antar berbagai penggunaan lahan dan pelaksanaan Artikel 5 Kesepakatan Paris. Sebagaimana diketahui, Artikel 5 Kesepakatan Paris memuat upaya penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta mekanisme insentif berbasis hasil yang diakui oleh dunia internasional.

Terkait dengan hal tersebut, tambah Menteri Siti, strategi di tingkat tapak perlu dikembangkan untuk memastikan upaya penanggulangan perubahan iklim dapat dilaksanakan, dan secara bersamaan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat.

Menurut Menteri Siti, Indonesia memiliki hutan yang mencapai 63% dari luas daratannya yang merupakan sumber daya penting dalam upaya mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

Dengan demikian, tambah Menteri Siti, perhutanan sosial dapat mencegah terjadinya deforestasi dan degradasi hutan. Dengan menyasar pada 25.000 desa di dalam dan sekitar hutan dan mencakup sekitar 10 juta masyarakat miskin maka perhutanan sosial telah membantu upaya pengentasan kemiskinan yang menjadi ruh tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

sur/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top