Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyediaan Tempat Tinggal

Hunian Warga Bergaji Rendah Belum Optimal

Foto : ANTARA/Hafidz Mubarak A

Pengendara sepeda motor melaju di depan bangunan ru­mah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang meru­pakan hunian dengan program DP (uang muka) nol rupiah di Pondok Kelapa, Jakarta, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyoroti hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di DKI Jakarta yang dinilai belum optimal.
Pertama, kata Anggota V BPK Bahrullah Akbar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengandalkan pendanaan yang bersumber dari APBD dalam kegiatan penyediaan unit hunian untuk MBR.
Meskipun, Pemprov DKI sudah mengupayakan sumber pendanaan melalui pendapatan daerah dari kompensasi pelampauan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan kewajiban Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT).
"Namun, realisasi pemenuhannya belum optimal, antara lain upaya untuk mendorong pemenuhan kewajiban tersebut belum dilaksanakan secara intensif terbukti dengan masih banyaknya kewajiban yang belum dipenuhi," kata Bahrullah, di Jakarta, Senin (31/5).
Yang menjadi sorotan BPK lagi terkait penyediaan unit hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) milik DKI Jakarta adalah terkait realisasi pembangunan rusunami dan rusunawa yang relatif masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2021.
"Pemenuhan jumlah kebutuhan unit hunian melalui pembangunan rusunami dan rusunawa yang dilakukan oleh Pemprov DKI masih jauh dari target yang telah ditetapkan dalam RPJMD," ujar Bahrullah.
Selain itu, pemanfaatan aset lahan juga dinilai BPK belum mendukung pengadaan Rusunawa. Kemudian, dasar perencanaan penyediaan unit hunian tahun 2017-2022 yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menggunakan data backlog 2015 yang diperoleh melalui data sekunder yang tidak detail.
"Dengan penentuan unit hunian yang dilakukan Pemprov DKI melalui data sekunder, sehingga target penyediaan hunian bagi MBR dalam bentuk rusunawa dan rusunami tidak tergambar jelas," ucapnya.
Adapun, target rusunami 232.214 di RPJMD, sebanyak 14.000 unit diadakan oleh Badan Usaha Milik Daerah milik Pemprov DKI ditambah 218.214 unit disediakan melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha) dan pengembang swasta. jon/Ant/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top