Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Negara

Hingga Feberuari, Pajak Digital Terhimpun Rp22,18 T

Foto : ISTIMEWA

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Dwi Astuti

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan penerimaan Pajak Kripto senilai 539,72 miliar rupiah tersebut berasal dari 246,45 miliar rupiah penerimaan pada 2022, penerimaan 220,83 miliar rupiah pada 2023, dan penerimaan sebesar 72,44 miliar rupiah pada 2024. Penerimaan itu terdiri atas 254,53 miliar rupiah penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan 285,19 miliar rupiah penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

Kemudian, sumber penerimaan pajak fintech (P2P lending) berasal dari 446,40 miliar rupiah penerimaan pada 2022, penerimaan sebesar 1,11 triliun rupiah pada 2023, dan penerimaan sebesar 259,35 miliar rupiah pada 2024.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top