Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Penguatan Nilai Tambah | Investasi Hilirisasi Diproyeksikan Capai 545,3 Miliar Dollar AS

Hilirisasi Perkuat Fondasi Ekonomi

Foto : ANTARA/HO

TINGKATKAN KAPASITAS | Karyawan Inalum sedang mengawasi proses peleburan aluminium di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) bersama Emirates Global Alumina (EGA) mengumumkan penyelesaian lima tungku peleburan yang sudah diperbaharui, yang merupakan bagian dari rencana besar Inalum dalam meningkatkan produksi aluminium hingga dua kali lipat.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk memperkuat struktur ekonomi melalui peningkatan nilai tambah dan keseimbangan eksternal, kebijakan hilirisasi harus terus didorong dengan membangun lebih banyak smelter.

JAKARTA - Hilirisasi menjadi strategi pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi negara di tengah tensi geopolitik. Pasalnya, Indonesia kaya atas sumber daya alam, termasuk mineral yang banyak dibutuhkan di era pesatnya industri baterai dan kendaraan listrik.

"Karenanya, dalam konteks perdagangan global, pemerintah melakukan kebijakan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat keseimbangan eksternal Indonesia," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/10).

Bendahara Negara itu menjelaskan peningkatan tensi geopolitik dalam beberapa waktu terakhir akan menimbulkan situasi ketidakpastian dan mempengaruhi proyeksi ekonomi ke depan. Meski demikian, di tengah situasi global yang dinamis, Sri Mulyani menyebut Indonesia justru punya posisi sangat strategis berkat sumber daya alamnya.

"Saat ini, kita fokus memperbaiki dan memperkuat struktur ekonomi, salah satunya melalui kebijakan hilirisasi, dengan membangun lebih banyak smelter yang akan meningkatkan nilai tambah dan memperkuat keseimbangan eksternal kita," ujar dia.

Upaya memperkuat fundamental ekonomi, sambung Menkeu, juga dilakukan pemerintah melalui penerapan berbagai kebijakan omnibus law, seperti Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), UU Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan sebagainya. Penguatan juga termasuk perbaikan di sektor bank, lembaga keuangan nonbank, dana pensiun, pasar saham, termasuk inovasi pembukaan bursa karbon.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top