Hientje Kabur dari Maluku Ditangkap di Jakarta
Ilustrasi. Gedung Kejagung.
Pada 15 September 2020 menjadi hari sial bagi Hientje Abraham Toisuta. Di sebuah kamar kos, terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang ini disergap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bertahun-tahun, Hientje kabur dari kejaran aparat, pelariannya berakhir di sebuah kamar kos yang disewanya di Ibu Kota Jakarta.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, Hientje Abraham Toisuta merupakan buronan ke-72 yang ditangkap Tim Kejagung di tahun ini.
Sejak program Tabur digulirkan pada tahun 2018 sudah 400 lebih buronan atau terpidana yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus tim Kejagung dari berbagai wilayah di Indonesia bekerja sama dengan tim kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh Indonesia. Salah satunya adalah Hientje.
"Terpidana Hientje Abraham Toisuta ditangkap Tim Tabur Kejagung yang bekerja sama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Maluku," kata Hari.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya